Batu Bara| Telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara kereta api penumpang U61 dengan pengendara sepeda motor Honda Revo No Pol BK 2966 MS di Km 12+100 Perlintasan Simpang Durian, Desa Pematang Cengkering, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, pada Sabtu, 10 Mei 2025, pukul 10.00 WIB.
Kontra Kereta api penumpang U61 dengan Sepeda Motor jenis Honda Revo BK 2966 MS di KM 12-100, Korban terseret 200 meter.
Korban, Motes Butar Butar, seorang perempuan berusia 62 tahun, meninggal dunia di tempat kejadian setelah terseret kereta api sejauh sekitar 200 meter.
Kapolsek Medang Deras, AKP A.H. Sagala, dan personil Polsek Medang Deras serta Sat Lantas Polres Batu Bara segera menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian, menenangkan masyarakat, dan melakukan proses penyelidikan.
Korban kemudian dibawa ke klinik Pratama untuk pemeriksaan dan dibawa ke rumah duka pada pukul 11.20 WIB.
Sumber, Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi, S. H
Editor, Rahmat Hidayat