Ketua OKK Grib Jaya Medan : Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring

SIMALUNGUN NEWS

- Redaksi

Minggu, 20 April 2025 - 19:40 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan |  Ketua OKK Grib Jaya Kota Medan Dudi Efni minta Polisi segera menangkap pelaku penganiyaan wartawan media online Leo Sembiring yang terjadi di Lingkungan I, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan Pada Jumat 18 April 2025 yang lalu.

Berdasarkan LP/B/155/IV/2025 /SPKT/ Polsek Medan Tuntungan. “Saya meminta Polisi segera bergerak cepat untuk memproses dan bila perlu segera menangkap pelaku bila cukup bukti, penganiayaan, perbuatan itu tidak bisa di toleransi apalagi terjadi terhadap wartawan yang sejatinya bekerja dilindungi undang undang jurnalis, selain itu kita minta supaya pelaku juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yakni pasal Pasal 18 ayat (1) UU Pers di mana menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara,” tuturnya pada Minggu 20 April 2025

Dudi merupakan rekan dari saudara Leo sesama insan Perspun menuturkan bahwa awal permasalahan tersebut diduga dikarenakan Leo Sembiring mengkonfirmasi sebuah bangunan yang diduga tanpa ada PBG (Persetujuan Bangun Gedung) pada tanggal 17 April 2025 kepada Camat Medan Tuntungan namun beberapa jam kemudian saat itu tiba tiba pelaku menghubungi dan mengajak ketemu namun mereka tidak bertemu pada hari itu.

“Keesokan harinya, pada tanggal 18 April 2025 Leo Sembiring pun bertemu dengan pria yang mengaku sebagai pemilik lokasi yang di konfirmasi nya itu, tiba tiba susana pun menjadi ricuh dan saat itu Leo Sembiring pun mengaku kepada saya malas meladeni pelaku dan langsung pergi, tiba tiba pelaku pun mengejarnya dan memitingnya sampai sesak nafas beruntung saat itu Leo bisa melepaskan diri dan dengan kondisi tanpa baju karena dirobek dengan kasar oleh pelaku dipiting karena merasa terancam Leopun melarikan diri tanpa sandal Leo pun mendatangi Polsek Medan Tuntungan untuk membuat laporan Polisi,” ungkapnya

Leo Sembiring saat di konfirmasi membenarkan hal yang dikatakan Ketua OKK Grib Jaya Dudi Efni
ia menjelaskan bahwa pada tanggal 17 April 2025 dirinya bertelepon dengan sesorang pria berinisial Os alias Oscar Sebayang dan dirinya mengaku bahwa Camat lah yang menyuruhnya menghubungi saya.

“Kami bertelepon dan dia mengaku bahwa Camat yang saya konfirmasi lah yang diduga menyuruhnya menemui saya, karena itu lah saya mau menemui dia, karena saya pun beranggapan pertemuan tersebut untuk melanjutkan konfirmasi saya kepada Camat Medan Tuntungan, namun hal tesebut lain, malahan saya dianiaya, dicekik dan baju saya dikoyakkan dengan cara dicakarnya, dia juga mengatakan akan menelanjangi saya di lokasi kejadian, atas dasar itu saya membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan, saya juga berhadap pelaku dapat dijerat dengan undang undang Pers,” harapnya

Dir Krimum Polda Sumut Kombes Sumaryono,SIK Saat di konfirmasi berjanji akan mengatensi hal tersebut.

“Silahkan buat laporan dan kita atensi,” ujarnya

Sementara Itu Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu,SH,MH saat di konfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya terus memproses laporan Wartawan Leo Sembiring.

“Mohon bersabar, secepatnya akan kami tuntaskan,” ujarnya.(*)

Berita Terkait

Fitnah Media Terbongkar: Tidak Ada Kamar C11 di Rutan Labuhan Deli, Sinyal HP pun Diblokir Total
Syaiful Syafri ; Ragu Kemiskinan Ekstrim menjadi O % Di Sumut Tahun 2026 Sesuai Target Presiden Prabowo
Diduga Mempermainkan Laporan Penganiyaan, Kapolri Diminta Segera Intruksikan Kapolda Sumut Untuk Copot Kapolsek Medan Tuntungan
Minta Pelaku Dijerat Dengan Pasal Berlapis dan Ditahan, Korban Akan Surati Presiden RI, Kompolnas, Kapolri dan Kabareskrim !
Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan Diserang Pelaku Tawuran hingga Lepas 3 Tembakan, Dua Orang Tertembak
Tokoh Masyarakat Sumut Dukung Polres Belawan Tertibkan Aksi Tawuran Yang Meresahkan
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu Janji Tuntaskan Laporan Penganiayaan Wartawan
Diduga Cabut Perkara Minta 200 Juta Berdalih Buat Pimpinan dan Media, Oknum Penyidik Satreskrim Polres Batu Bara Dipropamkan.

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 19:06 WIB

Fitnah Media Terbongkar: Tidak Ada Kamar C11 di Rutan Labuhan Deli, Sinyal HP pun Diblokir Total

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:00 WIB

Diduga Mempermainkan Laporan Penganiyaan, Kapolri Diminta Segera Intruksikan Kapolda Sumut Untuk Copot Kapolsek Medan Tuntungan

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:52 WIB

Minta Pelaku Dijerat Dengan Pasal Berlapis dan Ditahan, Korban Akan Surati Presiden RI, Kompolnas, Kapolri dan Kabareskrim !

Senin, 5 Mei 2025 - 10:47 WIB

Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan Diserang Pelaku Tawuran hingga Lepas 3 Tembakan, Dua Orang Tertembak

Senin, 5 Mei 2025 - 10:06 WIB

Tokoh Masyarakat Sumut Dukung Polres Belawan Tertibkan Aksi Tawuran Yang Meresahkan

Minggu, 4 Mei 2025 - 19:29 WIB

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu Janji Tuntaskan Laporan Penganiayaan Wartawan

Minggu, 4 Mei 2025 - 19:24 WIB

Diduga Cabut Perkara Minta 200 Juta Berdalih Buat Pimpinan dan Media, Oknum Penyidik Satreskrim Polres Batu Bara Dipropamkan.

Minggu, 4 Mei 2025 - 19:15 WIB

Polsek Medan Tuntungan Akan Naikan Ke Tahap Sidik Laporan Penganiayaan Wartawan, Pelaku Akan Ditahan ?

Berita Terbaru