Luar Biasa! Sat Narkoba Polres Simalungun Gulung 3 Tersangka Narkoba di 2 Lokasi Berbeda dalam Sehari

SIMALUNGUN NEWS

- Redaksi

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:43 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 4 Maret 2025 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun kembali menunjukkan profesionalisme dan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Meskipun dalam kondisi bulan puasa dan jumlah personel yang terbatas, aparat kepolisian berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba dalam satu hari di dua lokasi berbeda.

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Dua Lokasi Berbeda dalam Sehari, Keberhasilan ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa, 4 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Ia mengapresiasi kerja keras Sat Narkoba yang tetap aktif meskipun menghadapi berbagai tantangan.

“Luar biasa, meski hari libur, meski bulan puasa, dengan jumlah personel yang terbatas dan luasnya wilayah hukum, Sat Narkoba Polres Simalungun tetap berhasil mengungkap peredaran narkoba. Dalam satu hari, kami berhasil menggulung tiga tersangka di dua TKP yang berbeda, di mana tidak ada hubungan antara tersangka pertama dengan dua tersangka lainnya,” ujar AKP Verry Purba.

Pengungkapan pertama terjadi di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa pada Senin, 2 Maret 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Berdasarkan informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadinya transaksi narkotika di samping sebuah rumah di Perumnas Tanah Jawa, Nagori Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, petugas Sat Narkoba Polres Simalungun segera melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki yang mencurigakan sedang duduk di teras samping rumah. Saat diamankan, pria itu mengaku bernama Reno Ryaldo Nasution (21), seorang pemuda yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1,25 gram sabu, dua alat hisap sabu (bong), dua kaca pirex, buku catatan hasil penjualan, serta dua unit ponsel Android.

Saat diinterogasi, Reno mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria bernama Valentino Rossi Siregar (24), seorang wiraswasta yang berdomisili di Simpang SMA Negeri 1, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa.

Berdasarkan keterangan itu, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Valentino di depan rumahnya. Saat diperiksa, Valentino mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Rikki, yang berada di Pekan Tanah Jawa. Saat ini, polisi masih memburu Rikki yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut.

Pengungkapan kedua terjadi di wilayah Rambung Merah pada hari yang sama, Senin, 2 Maret 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkotika yang sering terjadi di depan sebuah warung di Jalan Mawar Ujung, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, petugas Sat Narkoba kembali melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati seorang pria sedang duduk di depan warung tersebut. Pria itu langsung diamankan dan mengaku bernama Muhammad Suriadi alias Sontong (35), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Cempaka, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 3,20 gram sabu, satu unit ponsel Android, uang tunai Rp 139.000, serta satu lembar tisu yang digunakan untuk membungkus sabu.

Saat diinterogasi, Muhammad Suriadi enggan mengungkap asal-usul sabu yang dimilikinya. Namun, petugas masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya maksimal dalam pemberantasan narkoba. “Kami berkomitmen untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan memberikan informasi yang akurat terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” ujar AKP Henry.

Ia menambahkan bahwa setelah dilakukan pendalaman, tersangka Muhammad Suriadi ternyata merupakan bawahan dari tersangka Yardiansyah Silitonga, yang telah diamankan pada 3 Februari 2025 dengan barang bukti 8 gram sabu, “Selanjutnya, kami akan mengembangkan jaringan Yardiansyah Silitonga ini untuk menangkap pemasok yang lebih besar,” tegasnya.

Keberhasilan pengungkapan dua kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Hal ini membuktikan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan di wilayah Simalungun.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Informasi sekecil apa pun dapat membantu aparat kepolisian dalam melakukan tindakan preventif maupun represif terhadap pelaku kejahatan narkotika.

Dalam satu hari, Polres Simalungun berhasil menangkap tiga tersangka di dua lokasi berbeda. Pengungkapan ini membuktikan bahwa aparat kepolisian tetap bekerja secara profesional meskipun menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan personel, luasnya wilayah hukum, serta kondisi bulan puasa.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Simalungun tidak pernah lengah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan adanya dukungan penuh dari masyarakat, diharapkan wilayah Simalungun dapat terbebas dari bahaya narkotika yang merusak generasi bangsa.

Polres Simalungun terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan.

“Bersama kita perangi narkoba, demi masa depan yang lebih baik,” tutup AKP Verry Purba.

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Gagalkan Peredaran 50,78 Gram Sabu dari Tebing Tinggi, Empat Orang Ditangkap
Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun Berhasil Sita 10,28 Gram Sabu dari Pengedar Asal Asahan
Polsek Bosar Maligas Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba dan Sita Senpi serta 2,60 gram Sabu
Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba di Perkebunan Karet
Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba di Pematang Bandar, Amankan 3,52 Gram Sabu
Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun Tangkap Dua Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 7,15 Gram Sabu di Awal Tahun 2025
Komplotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan Divonis Hakim 7 Tahun Penjara

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 18:07 WIB

Ditlantas Polda Riau dan Tim Takjil Bagikan 200 Paket Berbuka untuk Pemudik dan Driver Bus

Senin, 2 Desember 2024 - 05:32 WIB

Direktur PT Sipisopiso Tapian Nauli Malau Adukan, Penyerobot Tanahnya Mengaku Satgas Anti Mafia Tanah Mabes Polri

Sabtu, 30 November 2024 - 19:48 WIB

Kasat Narkoba Polres Simalungun Turun Gunung Tangkap Bandar Sabu di Kecamatan Bandar

Jumat, 22 November 2024 - 09:37 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu 6,49 Gram

Jumat, 22 November 2024 - 09:26 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Silimakuta, Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba

Selasa, 17 September 2024 - 16:09 WIB

Kepsek SMAN 1 Pekanbaru, Baini Jelaskan ,Soal Dugaan Pungutan Seragam Sekolah Dan Uang Pengukuhan Serta Kegiatan P5

Sabtu, 14 September 2024 - 04:22 WIB

DR Yudhi Krismen US, SH., MH Law Firm TKP dan Dewan Kode Etik DPP AMI : ” Tak Indahkan Somasi, Siap Laporkan Adius Saleh Rajo Mudo Ketua KAN Solok

Berita Terbaru