Ketua MPC PP Kabupaten Simalungun Elkananda Shah.SE: Minta Ketua PN Simalungun Menghukum Lidos Girsang Seberatnya Karena Mengganggu Ketertiban Umum

SIMALUNGUN NEWS

- Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025 - 03:23 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun | Hukuman bagi premanisme yang menggangu ketertiban umum termasuk para pengusaha,harus di hukum seberat beratnya apalagi mereka yang sering masuk penjara (Residivis).agar jera atau bertobat.

Negara kita menginginkan para pengusaha nyaman dalam ber-investasi dan membuka lapangan kerja untuk mengurangi pengangguran .

Hal itu terungkap dalam pertemuan Tapian Nauli Malau dengan Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara El Kananda Shah SE Rabu26/2 .

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun mengatakan meminta

kepala Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Erikasari

Emsah Ginting SH MH menghukum seberat beratnya Lindos Girsang dalam perkara ini Ketua PN langsung sebagai Ketua Hakim Majelis yang menangani perkara pelapo Jahiras Hasudungan Malau yang dibantu Hakim Anggota Anggreana E.Roria Sormin SH.MH.(dalam persidangan di PN Simalungun)

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan, pelapor Jahiras Hasudungan Malau sebagai saksi Utama menghadirkan Tapian Nauli Malau (PT Sipiso Piso Soadamara)serta 2 karyawan lainnya Mawi Adikusuma Haloho,Benny Haloho .

Menjawab pertanyaan Hakim, bagaimana Jahiras Hasudungan Malau( Pelapor ) dan saksi Tapian Nauli Malau menjadi korban ancaman pembunuhan oleh Lindos Girsang .

Kronologis kejadian pada tgl 20/10-2024 lalu sekitar jam 19 wib kejadian di Dusun Hoppoan Nagori Naga Mariah Kec Pematang Silimahuta Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara mengejar dan menebas Jahiras Hasudungan Malau dengan parang berwarna hitam mengakibatkan dada korban luka parah akhirnya korban di bawa ke RS terdekat.

Bukan hanya Itu Lindos Girsang dengan tidak puasnya

Lindos Girsang dengan mobil Grandmax BK 8877 TP memblokade jalan dan meng halangi  mobil Fortuner yang dibawa Tapian Nauli Malau.

Saksi Tapian Nauli Malau melihat Polisi mengamankan Lindos Girsang yang berencana memukul Tapian Nauli Malau meronta ronta akhir nya Lindos Girsang kabur dari genggaman Polisi’ dan Lindos Girsang merusak Truk Fuso dan mobil Fortuner milik perusahaan PT Sipiso Piso Soadamara..

Ketua Umum LSM Halilintar RI Provinsi Sumatera Utara SP Tambak SH menjawab pertanyaan awak media 27/2 menanggapi kasus ini

pelapor Jahiras Hasudungan Malau dan terdakwa Lindos Girsang,Hakim harus menghukum seberat beratnya Lindos Girsang karena beliau telah merusak ketertiban umum,apa lagi beliau baru bebas dari penjara dengan hukuman 4 Tahun 8 bulan Pembakaran Alat berat CV Palima.

Selanjutnya Ketua Umum LSM Halilintar RI Provinsi Sumatera Utara meminta Lindos Girsang yang ber alamat di Desa Garinghing dan kawan kawan nya dimasukkan ke dalam penjara agar tidak menggangu keamanan umum ujar Ketua Umum LSM Halilintar RI.

(S.Hadi.P)

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Berbagi Takjil Gratis, Wujudkan Kepedulian Selama Bulan Ramadhan
Polres Simalungun Dipimpin Wajah Baru, AKBP Marganda Aritonang Siap Tingkatkan Profesionalisme Pengamanan Kamtibmas
Kalapas Narkotika Pematangsiantar Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan
Pihak Tapian Nauli Malau Akan Melaporkan Balik Lidos Girsang Atas Fitnah Dan Pencemaran Nama Baik.
Kapolres Simalungun Pimpin Penanganan Bencana Banjir Bandang dan Longsor di Kota Wisata Parapat
Kapolres Simalungun Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
Safari Ramadhan Kapolres Simalungun Bersilaturahmi Dengan Tokoh Agama di Pondok Pesantren Darul Hikmah
Kapolres Simalungun Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Kaum Duafa Dalam Rangka Safari Ramadhan Polri

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 18:07 WIB

Ditlantas Polda Riau dan Tim Takjil Bagikan 200 Paket Berbuka untuk Pemudik dan Driver Bus

Senin, 2 Desember 2024 - 05:32 WIB

Direktur PT Sipisopiso Tapian Nauli Malau Adukan, Penyerobot Tanahnya Mengaku Satgas Anti Mafia Tanah Mabes Polri

Sabtu, 30 November 2024 - 19:48 WIB

Kasat Narkoba Polres Simalungun Turun Gunung Tangkap Bandar Sabu di Kecamatan Bandar

Jumat, 22 November 2024 - 09:37 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu 6,49 Gram

Jumat, 22 November 2024 - 09:26 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Silimakuta, Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba

Selasa, 17 September 2024 - 16:09 WIB

Kepsek SMAN 1 Pekanbaru, Baini Jelaskan ,Soal Dugaan Pungutan Seragam Sekolah Dan Uang Pengukuhan Serta Kegiatan P5

Sabtu, 14 September 2024 - 04:22 WIB

DR Yudhi Krismen US, SH., MH Law Firm TKP dan Dewan Kode Etik DPP AMI : ” Tak Indahkan Somasi, Siap Laporkan Adius Saleh Rajo Mudo Ketua KAN Solok

Berita Terbaru