Pelayanan Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Simalungun Buruk, Diduga Sarat Pungli

SIMALUNGUN NEWS

- Redaksi

Senin, 16 Desember 2024 - 09:48 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Ombusdman Republik Indonesia menilai pelayanan publik dikantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Simalungun paling buruk. Buruknya pelayanan di instansi tersebut karena belum dilaksanakannya standar pelayanan dan masih banyaknya pungutan liar (pungli).

Hendra Nurtjahjo, salah seorang anggota ombudsman RI kepada kru media ini sekira pukul 15.07 Wib mengatakan bahwa kantor Badan Pertanahan Nasional ikut terlapor diurutan nomor empat sebagai kantor pelayanan terburuk.

PJ.Ketua DPRD Simalungun Provinsi Sumatera Utara Makmur Damanik SE

“Sangat buruk, instansi ini merupakan terlapor nomor empat di ombudsman yang masuk dalam pelayanan terburuk”, ujarnya, Senin (16/12-2024).

Menurutnya, buruknya pelayanan publik yang diberikan karena banyaknya permainan dan standar pelayanan publik yang belum diterapkan.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Simalungun sebagai instansi pelayanan publik terburuk, banyak ditemukan masyarakat yang mengurus administrasi pertanahan harus melalui birokrasi yang panjang.

“Saya gregetan selama ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) paling banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat apalagi terkait dugaan terjadinya pungli didalam kantor itu. Ini harus dihentikan dan tidak boleh dibiarkan berlarut”, tegasnya.

Radon Damanik yang diketahui sebagai pemerhati pertanahan di Simalungun mengatakan bahwa secara umum mekanisme layanan BPN bukan fungsional tetapi struktural. Masyarakat harus mengurus administrasi pertanahan dari kepala seksi satu ke kepala seksi lainnya.

Jika layanan pengurusan tanah berdasarkan fungsional, masyarakat seharusnya tinggal mengurus surat tanah mereka dibagian pendaftaran, pendataan, atau pembayaran. Sistem inipun masih tergolong kuno karena tidak dimanfaatkan dengan baik oleh kantor tersebut sehingga menimbulkan ruang gerak terjadinya pungutan liar.

Radon Damanik Pemerhati Pertanahan Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara (tengah di diwawancarai awak media) Senin 16/12.

“Pelayanan di seksi pengukuran dan pemetaan yang dilakukan tidak sesuai dengan Undang Undang yang berlaku. Yang mana itu menimbulkan terjadinya pungutan liar didalam lingkungan kantor BPN’, tegasnya.

Bahwa setiap masyarakat memiliki kewajiban yang harus dibayarkan kepada negara agar berkas pemohon bisa diproses, namun tidak dilakukan secara transparan dan bertele tele dan memakan waktu cukup lama sehingga masyarakat banyak yang dirugikan”, sambungnya.

Perlunya dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Simalungun sikap transparansi pada publik. Dengan cara melakukan publikasi biaya layanan melalui monitor dan anjungan perkembangan sertifikat yang diurus.

Buruk dan lambannya pelayanan publik dikantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Simalungun disebabkan pengurusan administrasi pertanahan yang harus melibatkan BPN dengan instansi lainnya, seperti kelurahan dan kecamatan yang memunculkan gambayan konflik pemilikan tanah serta munculnya pungutan liar.

Panca Tanjung SH salah seorang praktisi hukum di Siantar Simalungun ketika diminta tanggapannya terkait maraknya dugaan pungli dikantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Simalungun sekira pukul 14.42 Wib mengatakan bahwa sesuai pengaduan yang sering diterima oleh Komisi Pelayanan Publik, pungutan liar yang terjadi dilingkungan kantor BPN sudah dikategorikan tahap serius.

“Adapun pengurusan administrasi pertanahan yang berlarut larut serta bertele tele serta lambannya sistem birokrasi disitu tentu merugikan masyarakat, saya juga mendengar bahwa dikantor itu dugaan pungli hidup menjamur”, ujarnya.

Terpisah, Ketua DPRD Simalungun Makmur Damanik mengimbau kantor BPN Simalungun agar mau menjemput bola dalam memberikan layanan administrasi pertanahan.

Menurutnya, perlunya BPN memiliki kader kader informal yang memahami riwayat kepemilikan tanah sehingga pengurusan tidak berlarut larut.

“Persoalan tanah sangat sensitif sehingga dibutuhkan figur tertentu seperti tokoh masyarakat setempat. Selain itu agar lebih transparan BPN harus terbuka pada kritik masyarakat. Ini dapat dilakukan dengan membuka layanan pengaduan SMS atau pusat pengaduan melalui telepon”, tutupnya.

Ketika dikonfirmasi Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara Moren Naibaho 16/12.sekitar 14 Wib tidak berada di kantor, info nya lagi keluar ujar staf nya
(S.Hadi Purba)

Berita Terkait

Ops Keselamatan Toba, Kasat Lantas Polres Simalungun Tegaskan Pengawasan Ketat Truk ODOL Jelang Idul Fitri 1446 H
Operasi Keselamatan Toba 2025: Sat Lantas Simalungun Berkomitmen Wujudkan “Zero Accident”
Polri Hadir untuk Masyarakat: Satlantas Polres Simalungun Sigap Bantu Bus Mogok dan Gelar Operasi Keselamatan Toba 2025
Wujudkan Polri Peduli, Satlantas Polres Simalungun Gelar “Minggu Kasih” dengan Bagikan Makan Siang Gratis
Retreat Intelektual PADU UNIMED: Peran Akademisi dalam Transformasi Pendidikan
Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Patroli Sampaikan Himbauan Antisipasi Kecelakaan dan Balap Liar di Akhir Pekan
Polres Simalungun Gelar Pisah Sambut Jabatan, Sejumlah Perwira Berganti Posisi
Tim Jatanras Polres Simalungun Tindak Tegas Perjudian Gelper di Tanah Jawa, Tidak Ada Negosiasi

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:49 WIB

Forum Orangtua CASIS Korban Masuk TNI AD RINDAM: “Penjarakan dan Adili Nina Wati

Senin, 10 Februari 2025 - 22:46 WIB

2 Kali Mangkir Panggilan Penyidik, Erika Siringoringo Dkk Ditetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 10 Februari 2025 - 22:36 WIB

Keluarga Korban Pembunuhan Wanita di Karo minta Jaksa Terapkan Pasal Pembunuhan

Minggu, 9 Februari 2025 - 00:36 WIB

Laporannya Akhirnya Direspon, Afnet Ucapkan Terimakasih Pada Pangdam IBB dan Kapendam

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:03 WIB

Kombes Pol.(Purn.) Dr. Maruli Siahaan SH., MH., Ketua PPSD Siahaan Kota Medan Lakukan Kunjungan Dukacita ke Beberapa Keluarga Berduka

Kamis, 6 Februari 2025 - 01:48 WIB

Kombes Pol.(Purn.) Dr. Maruli Siahaan, SH., MH., Tokoh Masyarakat Sumut Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Dimpos Manullang

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:27 WIB

Kombes Pol.(Purn.) Dr. Maruli Siahaan SH., MH., Ketua PPSD Siahaan Kota Medan Melayat ke Rumah Duka Drs. Robert Pasaribu

Minggu, 2 Februari 2025 - 17:36 WIB

Heboh..!! Ratusan Aktivis dan Masyarakat Aksi Damai di Depan Kantor Pengadilan Tinggi Medan dan Kantor DPW Partai Nasdem,Minta Wakil Rakyat Bukan Preman

Berita Terbaru