Diduga Korupsi Pejabat PTPN IV Medan Rp 67.1 M Dilaporkan Ke KPK Dan Kejagung RI

SIMALUNGUN NEWS

- Redaksi

Senin, 16 Desember 2024 - 07:56 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, – Tiga LSM lingkungan bersatu melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di PTPN IV yang diduga melibatkan beberapa pejabat PTPN IV  pada anggaran tahun 2021 sampai dengan tahun 2023.

Tiga LSM yang melaporkan adalah Forum Peduli Hutan dan Alam ( Forpeha ) Sumatera Utara , Aliansi masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup ( amphibi ) dan Forestry and Plantation Watch  ( FPW ).

Kordinator umum FPW Jan Rusdin Sinaga dalam penjelasanya  bahwa laporan sudah disampaikan lewat surat nomor KLLH/1/Lap-PTPN-IV/XI/2024, tanggal 17 November 2024 yang di tujukan kepada Presiden Prabowo , Ketua KPK , Jaksa Agung , Komisi III DPR RI dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang ditandatangani masing-masing ketua yakni Jan Rusdin, Syafrizal dan Erikson Damanik

Dalam kereranganya pihaknya menduga  pejabat PTPN IV telah berpotensi  merugikan keuangan Negara kurang lebih Rp.  67.1 M melaui  lima item  pembiayaan di PTPN IV dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2023, Terang Jan Rusdin kepada Awak media ini Senin 16/12.

“Ke lima item kegiatan yang diduga merugikan negara tersebut adalah pertama melalui  Penyalahgunaan wewenang dan Jabatan yakni SEVP merangkap jabatan sebagai komisaris anak perusahaan, kedua melalui penjualan teh, ke tiga melalui biaya koordinasi lintas sektoral yang tidak didukung atau dilengkapi bukti pertanggung jawaban , ke empat  melalui pekerjaan sewa alat berat yang tidak didukung pertanggungjawaban yang benar dan yang kelima atau terakhir dugaan korupsi  Pengadaan Jasa Pengolahan Lahan dan Pemeliharaan Lanjutan Tanaman Ulang ( TU ) kelapa sawit tahun 2021 , 2022 dan semester I tahun 2023”.

Dari lima kegiatan tersebut menurut pelapor telah merugikan keuangan negara kurang lebih Rp. 67,1 miliar, yang jumlah ini telah didukung dan dikuatkan hasil audit BPK RI.

“Atas dasar tersebut kami akan sampaikan persoalan ini langsung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ke kantor Palmco PTPN IV di Jakarta lewat aksi demonstrasi , sambil menyampaikan bukti tambahan kepada KPK”  Kata Jan Rusdin Sinaga.

Aliansi masyarakat perduli lingkungan sebagai pelapor yakin laporan ini dapat di proses oleh KPK atau kejaksaan Agung karena pemerintahan Prabowo saat ini sedang melakukan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Dan pihaknya juga mengatakan akan melaporkan kepada menteri BUMN untuk tidak memberikan jabatan kepada direktur ataupun SEVP yang diduga melakukan tindakan korupsi.

Ketika dikonfirmasi terkait laporan 3 LSM ini ke KPK tentang dugaan Pejabat PTPN IV Medan korupsi,Kabag Humas PTPN IV Medan Ridho Nasution Senin 16/12.langsung melimpah kepada anggota nya Irul.Selanjutnya di katakannya terkait hal 3 LSM tersebut untuk melaporkan PTPN IV Medan.

Selanjutnya dikatakan staf Humas.Seluruh temuan BPK RI sudah ada rekomendasi nya bang dan telah kita lanjuti ujarnya
(S.Hadi.Purba)

Berita Terkait

Ketua PWI Sumut Doakan Kebahagiaan Rumah Tangga Putri Jalaluddin
Forum Orangtua CASIS Korban Masuk TNI AD RINDAM: “Penjarakan dan Adili Nina Wati
Laporan Perzinahan Diduga Berjalan Ditempat, Danpomdam I BB Bungkam Dikonfirmasi Wartawan ?
2 Kali Mangkir Panggilan Penyidik, Erika Siringoringo Dkk Ditetapkan Sebagai Tersangka
Keluarga Korban Pembunuhan Wanita di Karo minta Jaksa Terapkan Pasal Pembunuhan
Laporannya Akhirnya Direspon, Afnet Ucapkan Terimakasih Pada Pangdam IBB dan Kapendam
Kombes Pol.(Purn.) Dr. Maruli Siahaan SH., MH., Ketua PPSD Siahaan Kota Medan Lakukan Kunjungan Dukacita ke Beberapa Keluarga Berduka
Kombes Pol.(Purn.) Dr. Maruli Siahaan, SH., MH., Tokoh Masyarakat Sumut Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Dimpos Manullang

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 13:22 WIB

Tim Advokasi Media, Minta Perwakilan PT Media Antar Nusa, Razia Reseller Jual Kupon Internet/WiFi Nusanet

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:11 WIB

Tim Advokasi Media Akan Laporkan PT Dream Network Solusindo, Melanggar UU No 47 Tentang Telekomunikasi

Senin, 6 Januari 2025 - 12:48 WIB

Aliansi Anti JIL,  Pihak Berwenang Proses Semua Penyelanggara Internet Ilegal

Jumat, 3 Januari 2025 - 20:27 WIB

Aliansi Anti JIL, Bongkar Penjual Internet Ilegal, Minta Pihak Berwenang Tindak Tegas

Rabu, 1 Januari 2025 - 11:54 WIB

Aliansi Anti JIL , Laba Miliaran RT/RW Net, Tidak Berkontribusi Ke Pemerintahan Daerah

Senin, 30 Desember 2024 - 23:40 WIB

Aliansi Anti JIL Minta Telkom Sumbagut Tertibkan  Internet Ilegal di RT/RW Net

Sabtu, 28 Desember 2024 - 10:11 WIB

Aliansi Anti JIL Meminta, Tangkap ISP dan reseller Ilegal di Batu Bara

Minggu, 22 Desember 2024 - 17:50 WIB

Gelar Razia Rutin, Lapas Labuhan Ruku Terus Tingkatkan Keamanan

Berita Terbaru

PEMATANGSIANTAR

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Klarifikasi Video di TikTok

Sabtu, 15 Feb 2025 - 08:45 WIB