Polsek Raya Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Satu Pelaku Ditangkap

SIMALUNGUN NEWS

- Redaksi

Minggu, 15 Desember 2024 - 19:04 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 13 Desember 2024 – Upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun kembali membuahkan hasil. Tim Polsek Raya berhasil mengamankan seorang pria berinisial RMD (24) yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu di kawasan Lingkungan Naga Tongah, Kelurahan Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Jumat (13/12/2024) pukul 10.00 WIB, menjelaskan kronologi penangkapan yang terjadi pada Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 19.30 WIB. “Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima Kanit Intel IPDA Erdo JA Purba dan Kanit Reskrim IPDA Surya Moris S tentang adanya transaksi narkoba di sebuah dorsmer mobil milik LS di Lingkungan Naga Tongah,” ungkapnya.

Tim yang dipimpin Kanit Intel langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap tersangka Rikcan Muliadi Damanik, warga Lingkungan Sinondang, Kelurahan Baringin yang berprofesi sebagai petani. “Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 5 paket kecil narkotika jenis sabu dalam plastik bening dengan berat bruto 0,76 gram yang disimpan di pinggang celana pendek hitam tersangka,” jelas AKP Verry.

Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 62.000 dalam berbagai pecahan, yang diduga hasil dari transaksi narkoba. Tim operasi yang terdiri dari AIPDA Joni Susanto Purba dan BRIPTU Yose Hary BA Saragih kemudian membawa tersangka ke Polsek Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Simalungun,” tambah AKP Verry Purba.

Kapolres Simalungun melalui Kasi Humasnya menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. “Kami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya. Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas narkoba,” ujarnya.

Tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Simalungun menyatakan akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi para pengedar narkoba untuk beroperasi di wilayah Simalungun. Pemberantasan narkoba menjadi prioritas kami dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” tutup AKP Verry Purba.

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba di Perkebunan Karet
Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba di Pematang Bandar, Amankan 3,52 Gram Sabu
Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun Tangkap Dua Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 7,15 Gram Sabu di Awal Tahun 2025
Komplotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan Divonis Hakim 7 Tahun Penjara
Gempur Narkoba, Polres Simalungun dan Polsek Jajaran berhasil Tangkap 10 Tersangka dengan 178 Gr Sabu
Polres Asahan Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Kisaran, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Patroli Polrestabes Medan Sigap Tanggapi Laporan Masyarakat dan Amankan Pelaku Kejahatan Jalanan

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 13:22 WIB

Tim Advokasi Media, Minta Perwakilan PT Media Antar Nusa, Razia Reseller Jual Kupon Internet/WiFi Nusanet

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:11 WIB

Tim Advokasi Media Akan Laporkan PT Dream Network Solusindo, Melanggar UU No 47 Tentang Telekomunikasi

Senin, 6 Januari 2025 - 12:48 WIB

Aliansi Anti JIL,  Pihak Berwenang Proses Semua Penyelanggara Internet Ilegal

Jumat, 3 Januari 2025 - 20:27 WIB

Aliansi Anti JIL, Bongkar Penjual Internet Ilegal, Minta Pihak Berwenang Tindak Tegas

Rabu, 1 Januari 2025 - 11:54 WIB

Aliansi Anti JIL , Laba Miliaran RT/RW Net, Tidak Berkontribusi Ke Pemerintahan Daerah

Senin, 30 Desember 2024 - 23:40 WIB

Aliansi Anti JIL Minta Telkom Sumbagut Tertibkan  Internet Ilegal di RT/RW Net

Sabtu, 28 Desember 2024 - 10:11 WIB

Aliansi Anti JIL Meminta, Tangkap ISP dan reseller Ilegal di Batu Bara

Minggu, 22 Desember 2024 - 17:50 WIB

Gelar Razia Rutin, Lapas Labuhan Ruku Terus Tingkatkan Keamanan

Berita Terbaru

PEMATANGSIANTAR

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Klarifikasi Video di TikTok

Sabtu, 15 Feb 2025 - 08:45 WIB