Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Silimakuta, Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba

SIMALUNGUN NEWS

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 09:26 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Sat Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Tim Sat Reskrim Polsek Seribudolon berhasil menangkap Andika (35 tahun, Wiraswasta), seorang pengedar sabu, pada Rabu, 20 November 2024, sekitar pukul 20.30 WIB, di samping Gereja GKPS Sinar Baru, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Seribudolon, IPDA Daniel Suranta, bersama AIPDA Leo Johansen Saragih, SH, dan BRIPKA Zulfan Nur, langsung bergerak cepat menuju TKP untuk melakukan penyelidikan.


Setelah melakukan pengintaian, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan Andika. Dari tangan Andika, petugas menemukan dua bungkus plastik transparan kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu unit handphone Android merek Infinix, dan uang sebesar Rp. 2000,-.

Dalam interogasi, Andika mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan ia mendapatkannya dari seseorang yang ia kenal bernama Bajing, yang berdomisili di Kecamatan Silimakuta, Seribudolok, Kabupaten Simalungun.

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut.


“Penangkapan Andika merupakan bukti kesigapan dan profesionalitas Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H. “Kami akan terus berupaya untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas dan menindak tegas para pelakunya.”

Polres Simalungun berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait potensi gangguan Kamtibmas dan peredaran narkoba di lingkungannya.

“Dengan adanya komunikasi yang baik antara warga dan polisi, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana dan gangguan Kamtibmas lainnya,” tegas AKP Henry Salamat Sirait.

Penangkapan Andika menjadi bukti nyata bahwa Polres Simalungun serius dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Operasi ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan narkoba lainnya dan mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungannya.

Berita Terkait

Ops Keselamatan Toba, Kasat Lantas Polres Simalungun Tegaskan Pengawasan Ketat Truk ODOL Jelang Idul Fitri 1446 H
Operasi Keselamatan Toba 2025: Sat Lantas Simalungun Berkomitmen Wujudkan “Zero Accident”
Polri Hadir untuk Masyarakat: Satlantas Polres Simalungun Sigap Bantu Bus Mogok dan Gelar Operasi Keselamatan Toba 2025
Wujudkan Polri Peduli, Satlantas Polres Simalungun Gelar “Minggu Kasih” dengan Bagikan Makan Siang Gratis
Retreat Intelektual PADU UNIMED: Peran Akademisi dalam Transformasi Pendidikan
Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Patroli Sampaikan Himbauan Antisipasi Kecelakaan dan Balap Liar di Akhir Pekan
Polres Simalungun Gelar Pisah Sambut Jabatan, Sejumlah Perwira Berganti Posisi
Tim Jatanras Polres Simalungun Tindak Tegas Perjudian Gelper di Tanah Jawa, Tidak Ada Negosiasi

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 13:22 WIB

Tim Advokasi Media, Minta Perwakilan PT Media Antar Nusa, Razia Reseller Jual Kupon Internet/WiFi Nusanet

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:11 WIB

Tim Advokasi Media Akan Laporkan PT Dream Network Solusindo, Melanggar UU No 47 Tentang Telekomunikasi

Senin, 6 Januari 2025 - 12:48 WIB

Aliansi Anti JIL,  Pihak Berwenang Proses Semua Penyelanggara Internet Ilegal

Jumat, 3 Januari 2025 - 20:27 WIB

Aliansi Anti JIL, Bongkar Penjual Internet Ilegal, Minta Pihak Berwenang Tindak Tegas

Rabu, 1 Januari 2025 - 11:54 WIB

Aliansi Anti JIL , Laba Miliaran RT/RW Net, Tidak Berkontribusi Ke Pemerintahan Daerah

Senin, 30 Desember 2024 - 23:40 WIB

Aliansi Anti JIL Minta Telkom Sumbagut Tertibkan  Internet Ilegal di RT/RW Net

Sabtu, 28 Desember 2024 - 10:11 WIB

Aliansi Anti JIL Meminta, Tangkap ISP dan reseller Ilegal di Batu Bara

Minggu, 22 Desember 2024 - 17:50 WIB

Gelar Razia Rutin, Lapas Labuhan Ruku Terus Tingkatkan Keamanan

Berita Terbaru

PEMATANGSIANTAR

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Klarifikasi Video di TikTok

Sabtu, 15 Feb 2025 - 08:45 WIB