Bantahan Resmi Terkait Tuduhan Satreskrim Polres Simalungun Meminta Uang Penangguhan Tahanan

SIMALUNGUN NEWS

- Redaksi

Rabu, 20 November 2024 - 18:15 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 20 November 2024 – Menanggapi pemberitaan yang beredar di media mengenai dugaan permintaan uang sebesar Rp30 juta oleh Satreskrim Polres Simalungun terkait penangguhan penahanan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pihak Kepolisian Polres Simalungun dengan tegas menyatakan bahwa berita tersebut tidak benar dan merupakan informasi yang tidak berdasarkan fakta.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, SH., menjelaskan bahwa seluruh proses penanganan kasus ini telah dilakukan sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku. Proses penangguhan penahanan diberikan setelah adanya kesepakatan damai antara korban dan para tersangka, serta permohonan penangguhan penahanan dari pihak keluarga tersangka yang telah dipenuhi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian.

“Kami tidak pernah meminta atau menerima uang dalam bentuk apapun terkait penangguhan penahanan ini. Proses penangguhan dilakukan murni berdasarkan pertimbangan hukum dan kemanusiaan setelah korban mencabut laporan secara resmi dan semua pihak sepakat untuk berdamai,” tegas AKP Herison Manulang.

Istri salah satu tersangka, Wiwik Untari, juga memberikan klarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah dimintai uang oleh pihak kepolisian. Ia bahkan menyampaikan rasa terima kasih kepada Satreskrim Polres Simalungun atas kebijakan humanis yang diberikan. “Kami telah berdamai dengan korban dan memohon penangguhan penahanan, dan pihak kepolisian mengabulkan tanpa meminta uang sepeser pun,” ujarnya saat diwawancarai di Tebing Tinggi pada Rabu, 10 November 2024.

Pihak Polres Simalungun juga mengecam penyebaran informasi tidak benar yang mencoreng nama baik institusi kepolisian. Kapolres Simalungun menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti pemberitaan ini untuk memastikan kebenaran dan meminta pertanggungjawaban dari pihak yang telah menyebarkan informasi palsu tersebut.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya pada berita yang tidak didukung oleh bukti yang jelas,” tutup AKP Herison.

Polres Simalungun berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan transparansi dan akuntabilitas, serta terus mendukung upaya restorative justice sebagai bentuk pelayanan humanis kepada masyarakat.

Berita Terkait

Ops Keselamatan Toba, Kasat Lantas Polres Simalungun Tegaskan Pengawasan Ketat Truk ODOL Jelang Idul Fitri 1446 H
Operasi Keselamatan Toba 2025: Sat Lantas Simalungun Berkomitmen Wujudkan “Zero Accident”
Polri Hadir untuk Masyarakat: Satlantas Polres Simalungun Sigap Bantu Bus Mogok dan Gelar Operasi Keselamatan Toba 2025
Wujudkan Polri Peduli, Satlantas Polres Simalungun Gelar “Minggu Kasih” dengan Bagikan Makan Siang Gratis
Retreat Intelektual PADU UNIMED: Peran Akademisi dalam Transformasi Pendidikan
Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Patroli Sampaikan Himbauan Antisipasi Kecelakaan dan Balap Liar di Akhir Pekan
Polres Simalungun Gelar Pisah Sambut Jabatan, Sejumlah Perwira Berganti Posisi
Tim Jatanras Polres Simalungun Tindak Tegas Perjudian Gelper di Tanah Jawa, Tidak Ada Negosiasi

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 13:22 WIB

Tim Advokasi Media, Minta Perwakilan PT Media Antar Nusa, Razia Reseller Jual Kupon Internet/WiFi Nusanet

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:11 WIB

Tim Advokasi Media Akan Laporkan PT Dream Network Solusindo, Melanggar UU No 47 Tentang Telekomunikasi

Senin, 6 Januari 2025 - 12:48 WIB

Aliansi Anti JIL,  Pihak Berwenang Proses Semua Penyelanggara Internet Ilegal

Jumat, 3 Januari 2025 - 20:27 WIB

Aliansi Anti JIL, Bongkar Penjual Internet Ilegal, Minta Pihak Berwenang Tindak Tegas

Rabu, 1 Januari 2025 - 11:54 WIB

Aliansi Anti JIL , Laba Miliaran RT/RW Net, Tidak Berkontribusi Ke Pemerintahan Daerah

Senin, 30 Desember 2024 - 23:40 WIB

Aliansi Anti JIL Minta Telkom Sumbagut Tertibkan  Internet Ilegal di RT/RW Net

Sabtu, 28 Desember 2024 - 10:11 WIB

Aliansi Anti JIL Meminta, Tangkap ISP dan reseller Ilegal di Batu Bara

Minggu, 22 Desember 2024 - 17:50 WIB

Gelar Razia Rutin, Lapas Labuhan Ruku Terus Tingkatkan Keamanan

Berita Terbaru

PEMATANGSIANTAR

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Klarifikasi Video di TikTok

Sabtu, 15 Feb 2025 - 08:45 WIB