Polsek Bosar Maligas Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Shabu di Huta II Lorong Bhakti

SIMALUNGUN NEWS

- Redaksi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 11:37 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bosar Maligas, Simalungun, Sumatera Utara – Personel Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun Polda Sumatera Utara berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis shabu di Huta II Lorong Bhakti, Nagori Parbutaran, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun pada Selasa (08/10/2024) malam. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan berdasarkan informasi dari warga yang layak dipercaya.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa di sebuah cakrok yang berada di perladangan daerah Huta II Lorong Bhakti sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis shabu.

“Kami mendapatkan informasi dari warga bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis shabu,” ujar Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G Silalahi, SH., saat dikonfirmasi pada Kamis (17/10/2024). “Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan ke TKP.”

Sekira pukul 19.00 WIB, personel Polsek Bosar Maligas tiba di TKP dan menemukan seorang laki-laki yang mencoba melarikan diri. Laki-laki tersebut berhasil diamankan dan diketahui bernama Rahma Tua Sinaga (32 tahun), warga Huta VI Pasir Bayu, Nagori Marihat Butar, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti di lokasi, seperti 1 (satu) buah botol teh botol yang digunakan sebagai bong, 1 (satu) kotak CDI Warna Hitam, 3 (tiga) Plastik Klip transparan berukuran Sedang yang berisikan diduga Narkotika Jenis Shabu, 6 (enam) plastik Klip transparan berukuran kecil, 1 (satu) unit HP OPPO berwarna hitam, 3 (tiga) buah kaca pirex, Uang tunai Rp 650.000 (enam ratus lima puluh ribu rupiah).

Rahma Tua Sinaga beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Bosar Maligas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Bosar Maligas dan sudah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Sonni G Silalahi. “Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.”

Penangkapan pengedar narkoba jenis shabu ini menunjukkan keseriusan Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun Polda Sumatera Utara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Polisi berharap dengan adanya penangkapan ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat. (*)

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba di Perkebunan Karet
Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba di Pematang Bandar, Amankan 3,52 Gram Sabu
Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun Tangkap Dua Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 7,15 Gram Sabu di Awal Tahun 2025
Komplotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan Divonis Hakim 7 Tahun Penjara
Gempur Narkoba, Polres Simalungun dan Polsek Jajaran berhasil Tangkap 10 Tersangka dengan 178 Gr Sabu
Polres Asahan Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Kisaran, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Patroli Polrestabes Medan Sigap Tanggapi Laporan Masyarakat dan Amankan Pelaku Kejahatan Jalanan

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 13:22 WIB

Tim Advokasi Media, Minta Perwakilan PT Media Antar Nusa, Razia Reseller Jual Kupon Internet/WiFi Nusanet

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:11 WIB

Tim Advokasi Media Akan Laporkan PT Dream Network Solusindo, Melanggar UU No 47 Tentang Telekomunikasi

Senin, 6 Januari 2025 - 12:48 WIB

Aliansi Anti JIL,  Pihak Berwenang Proses Semua Penyelanggara Internet Ilegal

Jumat, 3 Januari 2025 - 20:27 WIB

Aliansi Anti JIL, Bongkar Penjual Internet Ilegal, Minta Pihak Berwenang Tindak Tegas

Rabu, 1 Januari 2025 - 11:54 WIB

Aliansi Anti JIL , Laba Miliaran RT/RW Net, Tidak Berkontribusi Ke Pemerintahan Daerah

Senin, 30 Desember 2024 - 23:40 WIB

Aliansi Anti JIL Minta Telkom Sumbagut Tertibkan  Internet Ilegal di RT/RW Net

Sabtu, 28 Desember 2024 - 10:11 WIB

Aliansi Anti JIL Meminta, Tangkap ISP dan reseller Ilegal di Batu Bara

Minggu, 22 Desember 2024 - 17:50 WIB

Gelar Razia Rutin, Lapas Labuhan Ruku Terus Tingkatkan Keamanan

Berita Terbaru

PEMATANGSIANTAR

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Klarifikasi Video di TikTok

Sabtu, 15 Feb 2025 - 08:45 WIB