Polsek Perdagangan Resor Simalungun Ringkus Dua Bandar Sabu, Sita 100 Gram Barang Bukti, Tekankan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

SIMALUNGUN NEWS

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 00:00 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perdagangan, Sumatera Utara – Polsek Perdagangan, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan menangkap dua pelaku yang diduga sebagai bandar atau pengedar narkoba di sebuah warung makan di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun pada Selasa, 08 Oktober 2024 sekira pukul 17.30 WIB. Penangkapan ini merupakan wujud nyata dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut.

“Kejadian ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah warung Miso milik Pak Ariono di Jl. Inpres Lingk. XI, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun,” ujar Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, SH.

 

Polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba, yaitu Abdul Sukur (41 tahun) dan Hari Supriadi (26 tahun), keduanya merupakan warga Kabupaten Asahan yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta. Dari pengakuan para tersangka, mereka telah lama beroperasi dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Saat penggerebekan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas ilegal tersebut. Barang bukti yang disita berupa satu bungkus plastik berisi lima paket sabu seberat 100,92 gram, helm, dua unit ponsel, dan sepeda motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi BK 2645 AER yang diduga digunakan oleh tersangka untuk distribusi narkoba.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat sekitar yang melaporkan adanya dua orang laki-laki yang mencurigakan duduk di warung Miso tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, personil Polsek Perdagangan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Perdagangan IPTU Fritsel G. Sitohang, SH, MH, langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati dua orang pelaku sedang duduk di salah satu warung Miso. Polisi segera melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu. Kedua pelaku langsung diamankan di tempat kejadian perkara (TKP).

Hari Supriadi, salah satu tersangka, mengaku bahwa barang haram tersebut memang miliknya dan diperoleh dari seseorang bernama Azril yang berdomisili di Sei Piring, Kabupaten Asahan. Sabu tersebut, menurut pengakuannya, hendak dijual kembali. Setelah melakukan interogasi, petugas segera membawa kedua tersangka beserta barang bukti ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun guna penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menambah deretan panjang keberhasilan Polri, khususnya di wilayah Polres Simalungun, dalam memberantas peredaran narkoba. AKP Ibrahim Sopi menyatakan bahwa Polri terus berupaya keras untuk menindak segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum mereka.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memerangi narkoba yang telah merusak generasi muda. Tindak tegas terhadap pengedar dan pengguna narkoba adalah wujud nyata kami dalam menjaga keamanan masyarakat,” tegas AKP Ibrahim.

Pihak kepolisian setempat juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang tidak segan-segan melaporkan tindakan mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkoba. “Dukungan masyarakat sangat kami butuhkan dalam memerangi narkoba. Kolaborasi antara masyarakat dan Polri menjadi kunci utama keberhasilan kami dalam melakukan penegakan hukum,” tambahnya.

Keberhasilan ini tidak hanya menjadi pencapaian Polsek Perdagangan saja, melainkan juga sebagai bukti bahwa Polri secara menyeluruh di Sumatera Utara berkomitmen dalam perang melawan narkoba. Polda Sumatera Utara melalui berbagai jajaran di daerah, termasuk Polres Simalungun, secara terus-menerus melakukan operasi rutin untuk menindak pelaku kejahatan narkoba, mulai dari pengguna hingga pengedar.

Polri melalui jajarannya juga menegaskan bahwa setiap tersangka akan diproses secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kedua tersangka yang telah ditangkap ini, yakni Abdul Sukur dan Hari Supriadi, saat ini telah diserahkan kepada unit Sat Narkoba Polres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kami akan telusuri jaringan yang lebih luas terkait dengan pemasok utama narkoba ini. Penyelidikan tidak akan berhenti pada tersangka yang telah diamankan,” ujar IPTU Fritsel G. Sitohang.

Polri tidak hanya bertindak untuk mengamankan tersangka, tetapi juga berupaya memastikan bahwa setiap pelaku kejahatan narkoba mendapatkan hukuman setimpal sesuai dengan ketentuan undang-undang. Berdasarkan Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009, setiap pelaku yang terbukti menyimpan, mengedarkan, atau menggunakan narkotika jenis sabu dapat diancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun hingga seumur hidup, bahkan hukuman mati jika terbukti memiliki jaringan peredaran skala besar.

Konfirmasi Pers:
Kapolsek Perdagangan
+62 852-6224-2002

Berita Terkait

Enam Tahanan Polres Kampar Sudah Ditangkap, Wakapolda Riau Ultimatum Lima Sisanya: Serahkan Diri atau Diburu!
Press Rillis Polres Batu Bara, Pemusnahan Sabu Berat 10.091,19 Gram, Komitmen Perangi Narkoba
Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pelaku Perjudian Togel Di Silau Kahean
Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Saropah, Kasi Humas: Kami Terus Berantas Narkoba
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Gagalkan Peredaran 50,78 Gram Sabu dari Tebing Tinggi, Empat Orang Ditangkap
Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun Berhasil Sita 10,28 Gram Sabu dari Pengedar Asal Asahan
Luar Biasa! Sat Narkoba Polres Simalungun Gulung 3 Tersangka Narkoba di 2 Lokasi Berbeda dalam Sehari
Polsek Bosar Maligas Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba dan Sita Senpi serta 2,60 gram Sabu

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:48 WIB

Desakan Kepada KPK-RI, Penuntasan Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut 2009-2014  

Senin, 23 Juni 2025 - 16:00 WIB

Sat Sabhara Polres Batu Bara Tingkatkan Keamanan di Desa-Desa  

Senin, 23 Juni 2025 - 15:46 WIB

Kasium Polsek Medang Deras Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Kacang Panjang  

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:15 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Tingkatkan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas melalui Patroli Kibas Bendera

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:45 WIB

Polsek Labuhan Ruku Amankan Objek Wisata Pantai Bunga dan Pantai Bali

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:22 WIB

Patroli Presisi Sat Samapta Polres Batu Bara Jaga Kamtibmas di Datuk Lima Puluh dan Talawi  

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:14 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Indrapura Dorong Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Jagung  

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:10 WIB

Patroli Presisi Sat Samapta Polres Batu Bara: Jaga Kamtibmas di Kawasan Lima Puluh

Berita Terbaru