Perumdam Tirta Sejuk Klarifikasi Terkait Pemecatan Karyawan Masa Percobaan

SIMALUNGUN NEWS

- Redaksi

Rabu, 2 Oktober 2024 - 16:38 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sejuk klarifikasi terkait pemberitaan pemberhentian karyawan berstatus training ( Karyawan dengan Masa Percobaan) di salah satu media.

Direktur Perumdam Tirta Sejuk, Ricky Udayara melalui Kabag Umum Azman Prima menjelaskan bahwa karyawan tersebut berstatus sebagai karyawan training, bukan karyawan tetap.

“Itupun dititipkan orang tuanya ke kantor, tapi dengan syarat berstatus bekerja sebagai karyawan percobaan, kan begitu aturannya,”, Ujarnya, Rabu (02/10/2024).

Prima melanjutkan, dalam pemberhentian karyawan tersebut tidak ada satu aturan pun yang dilanggar, dan sudah sesuai dengan UUCK (Undang undang cipta kerja)

“Sudah dilakukan penilaian dan evaluasi setiap bulan, tapi memang kinerjanya tidak memberikan kontribusi secara signifikan ke terhadap Perusahaan, kan tidak salah perusahaan memberhentikan,”, Terangnya.

Sementara untuk dugaan dipolitisi, Prima menegaskan tidak ada sangkut pautnya dengan politik, apalagi mantan karyawan yang bersangkutan bukan orang berpengaruh di Gayo Lues, jadi tidak memenuhi unsur jika diduga dipolitisi, dan ini murni hasil manajemen perusahaan.

“Misal seandainya dipertahankan apa pengaruhnya untuk para kandidat, misal diberhentikan apa berpengaruh terhadap kemenangan kemenangan para kandidat, kan gak ada? Lalu di mana unsur politiknya? Ini murni manajemen perusahaan jangan dibawa-bawa politik,”, terangnya.

“Kecuali memang bersangkutan, ketua organisasi besar di Gayo Lues, atau tokoh berpengaruh, masuk akal diduga dipolitisi, ini kan gak,”, tandasnya.

Informasi tambahan untuk diketahui, pada umumnya perusahaan menerapkan masa percobaan untuk melihat apakah kemampuan pekerja tersebut memenuhi standar perusahaan. Kemudian, apabila pekerja tersebut tidak memenuhi standar yang dibutuhkan perusahaan, maka apabila masa percobaan selesai dan perusahaan tidak mau mempekerjakan pekerja lebih lanjut, perusahaan berhak mengakhiri PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu) pekerja. Dalam hal ini, perusahaan tidak wajib memberikan uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak. (RED)

Berita Terkait

Ustadz dan Santri Doakan SAID SANI-SAINI Pemenang Pilkada Gayo Lues 2024
Orang Muda GAESSS BERIMAN Gelar Diskusi Terbuka Bareng Milenial
Keren! Tokoh Muda GAESSS Perbaiki Jalan Usaha Tani 8 Km Pakai Duit Pribadi
Dukung Said Sani – Saini, Tim Relawan GAESSS Gelar Sosialisasi Dengan Pemuda Uning Gelung
Pendukung Said Sani-Saini Bertambah, Pemuda Pungke Jaya Dukung Paslon Nomor 1 di Pilkada 2024
Kodim 0113/ Gayo Lues Gelar Pelaksanaan Apel Siaga 1 Dalam Rangka Mengantisipasi Bangsit Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Tahun 2024
Bara JP Gayo Lues Perkuat Barisan Untuk Pilkada 2024, Dukung Calon Bupati “Said Sani – Saini”
Dalam Waktu Dekat Ini, Investor Asing Asal Prancis Akan Lakukan MoU Dengan Pihak PT. Leuser Pancholi Sinergi.

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:48 WIB

Desakan Kepada KPK-RI, Penuntasan Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut 2009-2014  

Senin, 23 Juni 2025 - 16:00 WIB

Sat Sabhara Polres Batu Bara Tingkatkan Keamanan di Desa-Desa  

Senin, 23 Juni 2025 - 15:46 WIB

Kasium Polsek Medang Deras Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Kacang Panjang  

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:15 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Tingkatkan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas melalui Patroli Kibas Bendera

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:45 WIB

Polsek Labuhan Ruku Amankan Objek Wisata Pantai Bunga dan Pantai Bali

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:22 WIB

Patroli Presisi Sat Samapta Polres Batu Bara Jaga Kamtibmas di Datuk Lima Puluh dan Talawi  

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:14 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Indrapura Dorong Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Jagung  

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:10 WIB

Patroli Presisi Sat Samapta Polres Batu Bara: Jaga Kamtibmas di Kawasan Lima Puluh

Berita Terbaru