Polrestabes Medan Tindak Tegas Komplotan Geng Motor Rampok Pasangan Kekasih

SIMALUNGUN NEWS

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024 - 07:46 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus aksi perampokan yang dialami pasangan kekasih di Jalan Cemara, Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur, beberapa waktu lalu.

Dalam pengungkapan itu personel Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap dua orang pelaku berinisial JK dan BM di wilayah Kota Medan. Terhadap pelaku BM terpaksa diberikan tindakan tegas terukur ditembak pada bagian kakinya karena berusaha melawan ketika diamankan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, mengatakan kedua pelaku merupakan kelompok geng motor secara spontan dengan menggunakan senjata tajam merampok korban saat melintas di Jalan Cemara, Medan.

“Kedua pelaku yang ditangkap ini merupakan residivis. Bahkan, pelaku BM kita tembak karena berusaha melakukan perlawanan,” katanya, Senin (23/9).

Jama mengungkapkan, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan tengah mengejar pelaku lainnya yang belum ditangkap saat melakukan aksi perampokan terhadap korban pasangan kekasih tersebut.

“Untuk pelaku BM berperan sebagai pembawa sepeda motor dan JK berperan mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam,” ungkapnya kedua pelaku telah ditahan di Mapolrestabes Medan dan Polsek Medan Timur.

“Terhadap kedua pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Enam Tahanan Polres Kampar Sudah Ditangkap, Wakapolda Riau Ultimatum Lima Sisanya: Serahkan Diri atau Diburu!
Press Rillis Polres Batu Bara, Pemusnahan Sabu Berat 10.091,19 Gram, Komitmen Perangi Narkoba
Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pelaku Perjudian Togel Di Silau Kahean
Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Saropah, Kasi Humas: Kami Terus Berantas Narkoba
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Gagalkan Peredaran 50,78 Gram Sabu dari Tebing Tinggi, Empat Orang Ditangkap
Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun Berhasil Sita 10,28 Gram Sabu dari Pengedar Asal Asahan
Luar Biasa! Sat Narkoba Polres Simalungun Gulung 3 Tersangka Narkoba di 2 Lokasi Berbeda dalam Sehari
Polsek Bosar Maligas Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba dan Sita Senpi serta 2,60 gram Sabu

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:48 WIB

Desakan Kepada KPK-RI, Penuntasan Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut 2009-2014  

Senin, 23 Juni 2025 - 16:00 WIB

Sat Sabhara Polres Batu Bara Tingkatkan Keamanan di Desa-Desa  

Senin, 23 Juni 2025 - 15:46 WIB

Kasium Polsek Medang Deras Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Kacang Panjang  

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:15 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Tingkatkan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas melalui Patroli Kibas Bendera

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:45 WIB

Polsek Labuhan Ruku Amankan Objek Wisata Pantai Bunga dan Pantai Bali

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:22 WIB

Patroli Presisi Sat Samapta Polres Batu Bara Jaga Kamtibmas di Datuk Lima Puluh dan Talawi  

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:14 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Indrapura Dorong Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Jagung  

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:10 WIB

Patroli Presisi Sat Samapta Polres Batu Bara: Jaga Kamtibmas di Kawasan Lima Puluh

Berita Terbaru