H.Zonny Waldi Plt Bupati Simalungun

SIMALUNGUN NEWS

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024 - 01:01 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Wakil Bupati Simalungun H Zonny Waldi menerima mandat dari Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Agus Fatoni sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Simalungun.

Mandat tersebut di terima Wakil Bupati Simalungun pada saat Pengukuhan Pejabat sementara (Pjs) Bupati dan Walikota di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Prov. Sumut).

Acara tersebut dirangkai dengan penyerahan Surat Pelaksana Tugas Bupati dan Walikota di lingkungan Prov. Sumut, berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, rumah dinas Gubsu, Medan, Senin.(23/09/2024).

Pjs, yang dikukuhkan oleh Pj Gubsu yaitu Pjs Bupati Asahan, Serdang
Bedagai, Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara, Toba, Nias, Nias Utara, Pakpak Bharat, Wali Kota Tanjung Balai, Wali Pematangsiantar dan Walikota Gunungsitoli.

Sedangkan Surat Pelaksana Tugas di berikan kepada Plt Bupati Simalungun, Tapanuli Selatan, Nias Barat, Samosir, Walikota Medan dan Walikota Binjai.

Dalam sambutannya, Pj. Gubsu menyampaikan, kegiatan ini merupakan rangkaian Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah), dimana tahapan Pilkada ada tahap kampanye dan kepala daerah yang Ikut dalam Pilkada akan cuti dan akan digantikan sementara.

Disampaikan Pj Gubsu, pelaksana tugas adalah Wakil Bupati atau Wakil Walikota, pengganti yang lain adalah pejabat sementara pada saat Bupati atau Wakil Bupati dan Walikota atau Wakil Walikota mencalonkan diri secara bersama-sama.

Menurut Pj Gubsu, pelaksana tugas ini berlaku mulai tanggal 25 September 2024 pada saat Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota sedang cuti dan sampai dengan tanggal 23 November 2024.

“Jadi pelaksanaan tugas antara kurun waktu 25 September sampai dengan 23 November 2024 pada saat berakhirnya masa cuti,”kata Pj Gubsu.

Dalam SK disebutkan, tugas pejabat sementara adalah menjalankan tugas pemerintahan, menjaga ketentraman dan ketertiban mempersiapkan kapasitas di pelaksanaan Pilkada dan juga menjaga netralitas ASN.

“Sama halnya juga dengan pelaksanaan tugas, yaitu menjalankan roda pemerintahan dan menjalankan tugas-tugas lainnya yang dilaksanakan oleh Bupati dan Walikota,”kata Pj Gubsu.

“Baik pejabat sementara maupun Plt, tidak boleh melaksanakan mutasi kecuali mendapatkan izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri, dan tugas-tugas yang lain tentu nantinya akan dipertanggungjawabkan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri,”tandas Pj Gubsu.

Pj Gubsu berharap, tugas dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, laksanakan konsolidasi secepatnya, berkoordinasi dengan Forkopimda dan segera konsolidasi dengan perangkat daerah, koordinasi dengan KPU, Bawaslu, tokoh masyarakat dan seluruh komponen serta unsur yang ada di Daerah, juga koordinasi dengan pemerintah provinsi.

“Selamat bertugas mudah-mudahan kita bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, jaga iklim yang kondusif di Sumatera Utara. Kita harus bisa memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada berjalan dengan lancar,”pinta Pj Gubsu.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan pelantikan Pjs dan Plt ketua Tim penggerak PKK, oleh Pj Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Ny Tiyas A.Fatoni. Sebagai Plt Ketua TP PKK Simalungun adalah Ny Hidayah Herlina Zonny Waldi.

Usai menerima mandat sebagai Plt Bupati Simalungun, H Zonny Waldi mengucapkan terima kasih atas amanah yang telah diberikan kepada nya.

“Saya akan segera melaksanakan Konsolidasi untuk mensukseskan Pilkada di Kabupaten Simalungun, dan juga menghimbau Netralitas Pegawai Negeri sesuai dengan yang di perintahkan oleh Bapak Pj Gubernur,”ujarnya.(S.Hadi Purba)

Berita Terkait

Prestasi Gemilang Agen Ramli, Juara Branch Office Hasil Penilaian Kanwil BRI Medan
Gerbang Tol Simpang Panei Siap Diresmikan Setelah Tuntas 100 Persen Akhir Tahun Ini
DPP KOMPI B Temukan Proyek Asal Jadi di Simalungun, Pangulu Tak Bisa Dihubungi – APH Jangan Tutup Mata!
Koperasi Merah Putih Bangkit dari Desa! Bahbutong 2 Cetak Sejarah di Sidamanik
Pemerintah Nagori Laras II Berikan Penghargaan kepada Peserta MTQ Tingkat Kecamatan Siantar
BRI Kanca Perdagangan Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Pinca Ferdinand Bacakan Sambutan Menkomdik
Macan Kumbang Simalungun Beraksi: Tambang Ilegal Ditindak Tegas, Tanpa Ampun!
Kinerja Apik Kasat Narkoba Simalungun: Bandar Sabu 2,27 Gram Ditangkap, Jaringan Diusut!

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:48 WIB

Desakan Kepada KPK-RI, Penuntasan Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut 2009-2014  

Senin, 23 Juni 2025 - 16:00 WIB

Sat Sabhara Polres Batu Bara Tingkatkan Keamanan di Desa-Desa  

Senin, 23 Juni 2025 - 15:46 WIB

Kasium Polsek Medang Deras Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Kacang Panjang  

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:15 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Tingkatkan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas melalui Patroli Kibas Bendera

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:45 WIB

Polsek Labuhan Ruku Amankan Objek Wisata Pantai Bunga dan Pantai Bali

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:22 WIB

Patroli Presisi Sat Samapta Polres Batu Bara Jaga Kamtibmas di Datuk Lima Puluh dan Talawi  

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:14 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Indrapura Dorong Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Jagung  

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:10 WIB

Patroli Presisi Sat Samapta Polres Batu Bara: Jaga Kamtibmas di Kawasan Lima Puluh

Berita Terbaru