LSM Halilintar RI Minta KaPolri Perintahkan Kapoldasu: Bersihkan Peredaran Sabu Sabu di Pematang Siantar, Diduga Dikomandoi UH, Lolom dan D

SIMALUNGUN NEWS

- Redaksi

Rabu, 18 September 2024 - 08:32 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Siantar | Peredaran Narkoba jenis sabu sabu sabu di Kota Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara sangat memprihatin kan,di jual bagaikan kacang goreng lokasi nya di belakang Pasar Horas Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara.

Hal itu dikatakan R.Sihombing 18/9 di Pasar Horas kepada awak media ini dengan bisik bisik karena takut di ketahui anggota big bos BD sabu sabu yaitu UH termasuk kepercayaannya.

Menurut Nya bertahun tahun peredaran Narkoba jenis sabu sabu di wilayah Pasar Horas termasuk bangsal bebas tanpa ada gangguan dari pihak berwajib seperti Polresta Pematang Sianta.

Masih di Katakan Sihombing, kepercayaan Umar Harahap adalah Dahlan,Lolom,dan Panjol termasuk oknum T yang membagikan stabil agar aman ujarnya kepada awak media ini.

Di tambah kan nya lagi, padahal lokasi peredaran Narkoba jenis sabu sabu Itu tak jauh dari Polsek Siantar Barat termasuk dari Polres Kota Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara hanya 1 Km namun mereka diduga seperti Nya tutup mata ujar Sihombing.

Ketum DPP LSM Halilintar RI Provinsi Sumatera Utara SP.Tambak SH minta kepada Kapolri Drs Sistyio Sigit Prabowo perintahkan kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen W.Herman Februanto agar turun ke Kota Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara untuk membersihkan lokasi peredaran narkoba jenis sabu sabu dibelakang Pasar Horas termasuk Bangsal ujar Ketua Umum LSM Halilintar RI 18/9 .
(Tim.S.Hadi/Ra)

Berita Terkait

DPP KOMPI B Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus Sindikat Narkoba Studio 21 di Pematang Siantar Dan Segera Tangkap Pemiliknya
Aib Terbuka! Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar Diduga Jadi “Lumbung Uang Haram” dari KIR Ilegal
BRI Pematang Siantar Raih Juara 1 Lomba Tarik Tambang dan Cakbur
UH Kebal Hukum, Jaringan Narkoba Masih Merajalela di Pematangsiantar
DPP KOMPI B Rilis Laporan Intelijen: Soroti Dugaan Penyimpangan Bea Cukai Terkait Pengembalian Miras Studio 21
Judi Berkedok Gelanggang Permainan Tembak Ikan Merajalela di Komplek SBC Pematang Siantar, Masyarakat Resah
DPP KOMPI B Silaturahmi ke Dinas Kesehatan Pematang Siantar, Bahas Kekhawatiran Maraknya Prostitusi Online dan Kasus HIV
DPP KOMPI B Soroti Tajam Kinerja Polda Sumut Terkait Pengungkapan Kasus Narkoba dan Miras Ilegal: Sindikat Studio 21 Harus Di Hukum Berat

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:20 WIB

Personel Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Presisi Antisipasi 3C di Wilayah Hukum Polres Batu Bara

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:23 WIB

Razia Mendadak, Ka KPLP dan Kasi Adm Kamtib Geledah Kamar Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku

Rabu, 21 Mei 2025 - 05:35 WIB

Polres Batu Bara Gelar Pelatihan Fungsi Intelkam untuk Tingkatkan Kemampuan Personel

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:01 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Patroli Presisi Roda-4 untuk Antisipasi Tindak Pidana 

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:10 WIB

Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Presisi Roda-4 Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan

Senin, 19 Mei 2025 - 15:37 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras Laksanakan Sambang dan Cooling System Pasca Pilkada

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:32 WIB

Pencegahan Kriminalitas: Polsek Indrapura Pasang Spanduk Himbauan Keamanan Kendaraan 

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:27 WIB

Polsek Indrapura Gelar “Jumat Berkah” dan Salurkan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru